Home » Jabar Region »
Atribut Caleg di Pagar Kantor Panwaslu
Kamis, 8 Januari 2009 | 17:47 WIB
A A A Dibaca 801 kali
LANGGAR ATURAN
TRIBUN JABAR/ANDRI M DANI
LANGGAR ATURAN – Atribut kampanye caleg di pagar Kantor Panwaslu Ciamis, Kamis (8/1).

CIAMIS, TRIBUN-Sejumlah baligo, spanduk, dan atribut calon legislatif masih terpasang di pagar kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ciamis hingga sore tadi.

Pemasangan atribut kampanye ini jelas melanggar aturan karena kantor Panwaslu berada di lingkungan Komplek Perkantoran Kertasari di Jalan Mr Iwa Kusumasumantri di mana sejumlah kantor pemerintahan juga berada di sana.

Panwaslu yang berkewenangan untuk menertibkan pemasangan atribut kampanye tersebut sejauh ini belum melakukan tindakan. Kantor Panwasl ini bersebelahan dengan kantor Bawasda Ciamis . (sta)

Editor :
Akses http://m.tribunjabar.co.id dan dapatkan berita terbaru langsung di ponsel anda.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
MEMBAHAYAKAN
Galeri Foto
MEMBAHAYAKAN
more on galeri foto
Kamis, 2 September 2010 | 22:22 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 19:18 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 19:22 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 19:23 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 19:24 WIB