JAKARTA, TRIBUN-Memanfaatkan waktu yang tersisa 19 hari sebelum pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam waktu dekat bakal mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk duduk satu meja guna menyelesaikan persoalan daftar pemilih tetap (DPT).
Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Agustiani Tio saat dihubungi via ponselnya. Menurutnya, Bawaslu terpanggil untuk ikut memberikan sumbangsih pemikiran terkait persoalan DPT yang dinilai beberapa kalangan masih carut marut.
"Dalam waktu dekat kita akan melayangkan surat, mengajak KPU untuk membahas persoalan tersebut. Dengan harapan persoalan tersebut bisa selesai tanpa mengganggu pelaksanaan Pemilu," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejak awal Bawaslu sudah memprediksi persoalan DPT tersebut bakal menjadi persoalan serius yang akan dihadapi KPU dan jajarannya.
Mengingat, waktu pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran data pemilih tersebut waktunya sempit. Hal itu diperparah lambatnya anggaran dan infrastruktur lain seperti Panwaslu daerah saat itu juga belum terbentuk.
Sehingga, waktu dilakukan penetapan, data tersebut tidak cukup mendapat perhatian dan evaluasi dari lembaga terkait seperti Panwaslu. Akibatnya, tetap banyak ditemukan kesalahan.
"Selain persoalan waktu dan instrumen, tingkat partisipasi masyarakat dan partai juga minim. Akibatnya, data yang ditetapkan menjadi DPT tersebut kurang mendapat evaluasi," tandasnya.
Dengan duduk satu meja tersebut, untuk membahas mengenai kebenaran data tersebut. Kemudian juga untuk mencari jalan keluar yang baik dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.(Persda Network/coi)